<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>pankalbar.org</title>
	<atom:link href="http://www.pankalbar.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pankalbar.org</link>
	<description>BADAN KOMUNIKASI dan INFORMASI STRATEGIS PARTAI AMANAT NASIONAL KALIMANTAN BARAT</description>
	<pubDate>Tue, 11 Nov 2008 16:01:07 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.2</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>PAN Akan Layangkan Nota Keberatan</title>
		<link>http://pankalbar.org/pan/pan-akan-layangkan-nota-keberatan</link>
		<comments>http://pankalbar.org/pan/pan-akan-layangkan-nota-keberatan#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2008 15:55:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[PAN]]></category>

		<category><![CDATA[bmpan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pankalbar.org/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[
Fraksi PAN DPR akan mengajukan Nota Keberatan apabila rapat paripurna DPR memutuskan parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan Capres/Cawapres harus mempunyai 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.
PAN Konsisten dengan usulan persentase 15 persen kursi dan 20 persen suara nasional, karena itu partai tersebut akan mengajukan nota keberatan pada RUU Pilpres yang disahkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_19" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/pan-akan-layangkan-nota-keberatan.jpg"><img class="size-medium wp-image-19" title="pan-akan-layangkan-nota-keberatan" src="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/pan-akan-layangkan-nota-keberatan-300x225.jpg" alt="PAN Akan Layangkan Nota Keberatan" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">PAN Akan Layangkan Nota Keberatan</p></div>
<p>Fraksi PAN DPR akan mengajukan Nota Keberatan apabila rapat paripurna DPR memutuskan parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan Capres/Cawapres harus mempunyai 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.</p>
<p>PAN Konsisten dengan usulan persentase 15 persen kursi dan 20 persen suara nasional, karena itu partai tersebut akan mengajukan nota keberatan pada RUU Pilpres yang disahkan pada sidang paripurna, ujar Zulkifli Hasan, ketua Fraksi PAN di DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu.</p>
<p>Ia menegaskan, dalam nota keberatan itu PAN menolak jumlah prosentase yang ditetapkan, tetapi sebagai parpol yang demokratis, PAN tentu menghargai keputusan mayoritas.</p>
<p>Fraksi PAN melalui lobi yang sangat panjang semalam sepakat untuk tidak sepakat, sebab PAN tetap pada pendiriannya. Untuk perbandingan pada UU tahun 2003, tercantum capres yang diusung parpol atau gabungan parpol 15 persen kursi dan 20 persen suara nasional.</p>
<p>Diterangkannya, keputusan untuk tetap mengajukan 15 persen kursi dan 20 persen suara merupakan keinginan publik, karena PAN ingin seleksi pemimpin nasional tidak hanya dilakukan parpol, tapi juga dilakukan masyarakat dengan memberikan pilihan-pilihan alternatif, jangan didominasi parpol.</p>
<p>&#8220;Itu adalah sikap kita, biar publik yang menilai konsistensi sikap partai PAN,&#8221; tambah Zulkifli.<br />
<span id="more-18"></span><br />
Mengenai rangkap jabatan Presiden/Wakil Presiden dengan jabatan Ketua Umum partai, PAN mendukung keputusan untuk melarang hal itu. &#8220;Apabila terpilih wajib untuk mundur dari pimpinan parpol, tidak boleh rangkap jabatan sebagai ketua umum,&#8221; tegas Zulkifli.</p>
<p>Persyaratan pencalonan presiden dan wapres yang hanya bisa dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang meraih 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dalam Pemilu Legislatif 2009 dikhawatirkan oleh anggota Fraksi PAN DPR mengurangi jumlah calon yang maju dalam pemilu presiden dan wapres (Pilpres) 2009.</p>
<p>Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa fraksinya akan menyetujui kesepakatan hasil lobi tersebut disertai catatan (minderheit nota) dalam berita acara pengesahan RUU Pilpres menjadi UU.</p>
<p>&#8220;Kami setuju RUU Pilpres menjadi UU tetapi dengan catatan,&#8221; katanya.</p>
<p>Fraksi PAN juga memberi catatan pada kesepakatan hasil lobi mengenai pelarangan presiden dan wakil presiden terpilih merangkap jabatan pimpinan partai.</p>
<p>Hasil lobi menyepakati bahwa klausul pelarangan rangkap jabatan itu dimasukkan dalam penjelasan umum bukan pada isi RUU Pilpres yang menyatakan bahwa masalah tersebut juga dibahas dalam pembahasan RUU Pilpres.</p>
<p>Sementara itu,  kata anggota Fraksi PAN DPR Andi Yuliani Paris di Jakarta, Rabu, menanggapi kesepakatan hasil lobi Panitia Khusus RUU Pilpres, mengatakan, Kemungkinan paling banyak hanya tiga pasang calon bahkan ada kecenderungan kubu dari dua calon memborong dukungan dari partai lain sehingga hanya mereka yang maju.</p>
<p>Andi mengatakan jumlah pasangan calon presiden dan wapres yang sedikit akan akan mengurangi hak masyarakat untuk memilih calon lain yang mereka anggap juga layak memimpin bangsa.</p>
<p>Selain itu katanya, bahwa Fraksi PAN tetap konsisten agar syarat pencalonan sebesar 15 persen suara nasional seperti yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tetap diberlakukan dan dilaksanakan pada Pilpres 2009.</p>
<p>Hasil lobi Panitia Khusus RUU Pilpres di Jakarta, Selasa (28/10) malam menyepakati syarat pencalonan presiden dan wapres yang hanya bisa dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang meraih 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dalam Pemilu Legislatif 2009.</p>
<p>Dengan kesepakatan tersebut pengesahan RUU Pilpres dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Rabu (29/10) diperkirakan lancar dan keputusan dapat dicapai secara aklamasi tanpa pemungutan suara.</p>
<p><span style="font-weight: bold;">(Larry Yudawan)</span></p>
<p>sumber: <a href="http://www.soetrisnobachir.com/sb/read/2008/10/29/407/5/1/PAN_Akan_Layangkan_Nota_Keberatan" target="_self">soetrisnobachir.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pankalbar.org/pan/pan-akan-layangkan-nota-keberatan/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pencoretan Wulan Guritno Karena Sulit Legalisasi Ijazah</title>
		<link>http://pankalbar.org/pan/pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah</link>
		<comments>http://pankalbar.org/pan/pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2008 15:42:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>

		<category><![CDATA[PAN]]></category>

		<category><![CDATA[nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pankalbar.org/?p=12</guid>
		<description><![CDATA[
Maksud Hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Maksud hati menjadi anggota dewan, apa daya jika terbetur legalisasi. Ungkapan tersebut kini yang sedang didera Artis Wulan Guritno.
Menanggapi pencoretan nama Wulan Guritno dari daftar calon legislatif sementara PAN, Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, pencoretan nama Sri Wulandari atau yang lebih populer dengan sebutan Wulan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_13" class="wp-caption alignright" style="width: 160px"><a href="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-13" title="pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah" src="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah-150x150.jpg" alt="Pencoretan Wulan Guritno Karena Sulit Legalisasi Ijazah" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Pencoretan Wulan Guritno Karena Sulit Legalisasi Ijazah</p></div>
<p>Maksud Hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Maksud hati menjadi anggota dewan, apa daya jika terbetur legalisasi. Ungkapan tersebut kini yang sedang didera Artis Wulan Guritno.</p>
<p>Menanggapi pencoretan nama Wulan Guritno dari daftar calon legislatif sementara PAN, Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, pencoretan nama Sri Wulandari atau yang lebih populer dengan sebutan Wulan Guritno dari daftar calon anggota legislatif (caleg) PAN karena sulit memperoleh ijazahnya yang sudah dilegalisasi dari sekolahnya di London, Inggris.</p>
<p>&#8220;Saya ingin klarifikasi, dicoretnya nama Wulan Guritno bukan karena ijazah palsu,&#8221; katanya di sela-sela mengikuti rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/10).</p>
<p><span id="more-12"></span></p>
<p>Menurut dia, Wulan Guritno yang juga artis film dan sinetron itu memiliki ijazah sekolah dari luar negeri yakni dari London, Inggris, sehingga memerlukan waktu untuk melegalisasinya.</p>
<p>Departemen Pendidikan Nasional menyatakan, untuk memperoleh legalisasi ijazah Wulan tersebut diperlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar tiga bulan. &#8220;Karena pengumuman DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan pada 31 Oktober, maka legalisasi ijazah tersebut dipastikan tidak mungkin dapat dipenuhi,&#8221; katanya.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjut dia, akhirnya partai memutuskan untuk mencoret nama Sri Wulandari alias Wulan Guritno. Pencalonan Wulan sendiri, kata Zulkifli, terjadi sekitar satu bulan yang lalu.</p>
<p>Ketika itu, Wulan sempat tidak bersedia dicalonkan menjadi anggota legislatif. Namun setelah diyakinkan bahwa pengabdian seorang anggota DPR itu tidak kalah dibanding pengabdian di bidang-bidang yang lain, akhirnya Wulan bersedia menjadi caleg PAN, katanya.</p>
<p>Zulkifli menambahkan, dengan dicoretnya nama Wulan berarti caleg dengan nomor urut dua akan naik menjadi nomor urut satu dan seterusnya.</p>
<p>Wulan Guritno sebelumnya tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut satu dari PAN di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.</p>
<p>Pada Selasa (28/10), KPU menyatakan bahwa sebanyak 72 caleg DPR RI dari berbagai parpol dicoret dari daftar calon sementara anggota legislatif. Diantaranya, sebanyak 66 nama di antaranya telah ditarik mundur oleh partainya, termasuk Wulan Guritno. Sedangkan enam nama lainnya langsung dicoret oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.</p>
<p>(Larry Yudawan)</p>
<p>sumber: <a href="http://www.soetrisnobachir.com/sb/read/2008/10/29/408/5/1/Pencoretan_Wulan_Guritno_Karena_Sulit_Legalisasi_Ijazah" target="_self">soetrisnobachir.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pankalbar.org/pan/pencoretan-wulan-guritno-karena-sulit-legalisasi-ijazah/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fraksi PAN Siap Voting</title>
		<link>http://pankalbar.org/pan/fraksi-pan-siap-voting</link>
		<comments>http://pankalbar.org/pan/fraksi-pan-siap-voting#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2008 15:50:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[PAN]]></category>

		<category><![CDATA[RUU Pilpres]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pankalbar.org/?p=15</guid>
		<description><![CDATA[
Memasuki pesta demokrasi, semua partai mulai sibuk menyiapkan perangkatnya untuk mencapai titik kemenangan. mulai dari persiapan acara kampanye, media kampanye sampai kepada rancangan undang-undangnya.
Menjadi banyak percakapan, bahkan perdebatan sejumlah politisi belakangan ini yaitu mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres).
Sejumlah kalangan Partai Politik (Parpol) mulai merasakan kekhawatiran jika nanti aspirasi Parpolnya tidak tersalurkan. Namun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_16" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-16" title="fraksi-pan-siap-voting_zulkiflihasan" src="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/fraksi-pan-siap-voting_zulkiflihasan-300x197.jpg" alt="zulkiflihasan - Fraksi PAN Siap Voting" width="300" height="197" /><p class="wp-caption-text">zulkiflihasan - Fraksi PAN Siap Voting</p></div>
<p>Memasuki pesta demokrasi, semua partai mulai sibuk menyiapkan perangkatnya untuk mencapai titik kemenangan. mulai dari persiapan acara kampanye, media kampanye sampai kepada rancangan undang-undangnya.</p>
<p>Menjadi banyak percakapan, bahkan perdebatan sejumlah politisi belakangan ini yaitu mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres).</p>
<p>Sejumlah kalangan Partai Politik (Parpol) mulai merasakan kekhawatiran jika nanti aspirasi Parpolnya tidak tersalurkan. Namun ditengah hiruk pikuknya suasana politik dalam menentukan isi dari UU Pilpres tersebut, Partai Amanat Nasional menanggapi perdebatan tersebut sebagai hal yang wajar dalam berdemokrasi.</p>
<p>Ketika ditanyai mengenai target dari UU yang sedang dibahas tersebut, Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Zulkifli Hasan saat ditemui di ruang kerjanya di DPR Kamis (23/10) mengatakan, Bahwa FPAN sudah bulat dengan keputusannya yakni memilih 15 persen suara dengan 20 persen kursi di parlemen.</p>
<p>Perbedaan di antara fraksi-fraksi DPR dalam pembahasan RUU tentang Pilpres terkait persyaratan perolehan suara partai politik pada Pemilu legislatif 2009 yang berhak mengajukan calon presiden, belum bisa diselesaikan.<br />
<span id="more-15"></span><br />
DPR dan pemerintah menunda pengambilan keputusan Tingkat I RUU Pilpres pada Senin (20/10) menjadi 23 Oktober 2008, sedangkan pengambilan keputusan Tingkat II ditunda dari jadwal semula pada 22 Oktober menjadi 28 Oktober.</p>
<p>Kini F-PAN sendiri masih melakukan lobi-lobi antar fraksi sebelum dibawa keparipurna pada 28 oktober mendatang. Karena menurut Zulkifli, selama masih bisa digunakan dengan cara bermusyawarah voting tidak perlu lagi.</p>
<p>Namun jika sudah mendekati batas waktu yang ditentukan, RUU Pilpres masih belum menemukan titik terang, F-PAN siap untuk melaksanakan Voting dan siap untuk kembali kepada UU yang lama yang telah disahkan pada tahun 2003 lalu. &#8220;Fraksi PAN berpendapat, kalau kita tidak sependapat soal RUU Pilpres itu, kita, PAN akan kembali saja kepada undang-undang yang belum pernah dipakai. Undang-undang pemilu yang disahkan pada tahun 2003,&#8221; ujar Zulkifli yang juga sebagai Sekjen PAN.</p>
<p>Menurut dia, kini, masing-masing fraksi sudah punya standing posisi, kalau F-PAN sendiri awalnya mengusung 2,5 persen suara. Hal tersebut menurutnya, karena sudah sesuai dengan UUD bahwa, calon presiden dan calon wakil presiden itu diusung oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu.</p>
<p>Kalau parpol itu sudah lolos menjadi pemenang pemilu itu lebih dari berhak mencalonkan presiden dan wapres, karena parpol yang lolos itu telah melewati palementary treshold yang 2,5 persen.</p>
<p>Dalam pembahasan RUU Pilpres tersebut, PDIP mengusulkan 30 persen suara, Golkar 20 persen dan PKS 20 persen. Sedangkan F-PAN, PKB, Demokrat dan PPP masih tetap bersikukuh pada putusannya yakni berada di kisaran 15 - 20 persen suara. &#8220;kalau sudah voting, selesai semua. Mana yang menang harus diterima oleh semua fraksi,&#8221; Kata Zulkifli menutup pembicaraan.</p>
<p><span style="font-weight: bold;">(Larry Yudawan)</span></p>
<p>sumber: <a href="http://www.soetrisnobachir.com/sb/read/2008/10/24/396/5/1/Fraksi_PAN_Siap_Voting" target="_self">soetrisnobachir.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pankalbar.org/pan/fraksi-pan-siap-voting/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>BM PAN Menggagas Koalisi Alternatif</title>
		<link>http://pankalbar.org/pan/bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif</link>
		<comments>http://pankalbar.org/pan/bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Sep 2008 15:34:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[PAN]]></category>

		<category><![CDATA[bmpan]]></category>

		<category><![CDATA[nasional]]></category>

		<category><![CDATA[soutrisnobachir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pankalbar.org/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[
Sebagai organisasi kepemudaan di bawah PAN, BM PAN melakukan terobosan dengan menggagas koalisi alternatif pilihan presiden 2009. Acara yang diadakan di kediaman Ketua Umum DPP PAN, Soetrisno Bachir di Jl. Raya Metro Pondok Indah ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dan Ketua Umum DPP PBR, Bursah Zarnubi.
Menurut Rizki Sadig, Ketua Umum BM [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_10" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/2008/11/bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif.jpg"><img class="size-medium wp-image-10" title="bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif" src="http://pankalbar.org/wp-content/uploads/2008/11/bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif-300x196.jpg" alt="BM PAN Menggagas Koalisi Alternatif" width="300" height="196" /></a><p class="wp-caption-text">BM PAN Menggagas Koalisi Alternatif</p></div>
<p>Sebagai organisasi kepemudaan di bawah PAN, BM PAN melakukan terobosan dengan menggagas koalisi alternatif pilihan presiden 2009. Acara yang diadakan di kediaman Ketua Umum DPP PAN, Soetrisno Bachir di Jl. Raya Metro Pondok Indah ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dan Ketua Umum DPP PBR, Bursah Zarnubi.</p>
<p>Menurut Rizki Sadig, Ketua Umum BM PAN,Â  selaku pengagas acara, ia juga mengundang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Sayang hingga acara usai Muhaimin Iskandar tidak kunjung datang.</p>
<p>&#8220;Pak Muhaimin berhalangan hadir karena masih di luar kota,&#8221; kata Rizki yang malam itu bertindak sebagai moderator acara.<span id="more-9"></span></p>
<p>Acara yang diawali dengan buka puasa ini dimaksudkan untukÂ  meningkatkan silaturahmi antar pimpinan parpol, selain juga diharapkan bisa mengeksplor pendapat tokoh-tokoh tersebut mengenai situasi bangsa saat ini.</p>
<p>&#8220;Jadi yang bicara tentang pilpres bukan yang itu-itu saja. Perlu ada pemikiran atau terobosan-terobosan mengenai koalisi alternatif,&#8221; tambah Rizki.</p>
<p>Ketika ditanya apakah ini merupakan koalisi permanen untuk 2009, ia menjawab bahwa saat ini yang terpenting antar pimpinan partai politik saling membuka membuka diri dengan partai lainnya. Untuk koalisi selanjutnya menurut Rizki sangat tergantung pada hasil pemilu legislatif kelak.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pankalbar.org/pan/bm-pan-menggagas-koalisi-alternatif/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sejarah Partai Amanat Nasional</title>
		<link>http://pankalbar.org/pan/sejarah-partai-amanat-nasional</link>
		<comments>http://pankalbar.org/pan/sejarah-partai-amanat-nasional#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 May 2008 11:26:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[PAN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pankalbar.org/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN) dibidani oleh Majelis Amanat Rakyat (MARA), salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto, PPSK Muhamadiyah, dan Kelompok Tebet.
PAN dideklarasasikan di Jakarta pada 23 Agustus, 1988 oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Amien Rais, mantan Ketua umum Muhammadiyah, Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Dr. Rizal Ramli, Dr. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN) dibidani oleh <a title="Majelis Amanat Rakyat" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Amanat_Rakyat">Majelis Amanat Rakyat</a> (MARA), salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan <a title="Soeharto" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto">Soeharto</a>, PPSK Muhamadiyah, dan Kelompok Tebet.</p>
<p>PAN dideklarasasikan di Jakarta pada 23 Agustus, 1988 oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. <a title="Amien Rais" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amien_Rais">Amien Rais</a>, mantan Ketua umum <a title="Muhammadiyah" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammadiyah">Muhammadiyah</a>, <a class="mw-redirect" title="Goenawan Mohammad" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Goenawan_Mohammad">Goenawan Mohammad</a>, <a title="Abdillah Toha" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Abdillah_Toha">Abdillah Toha</a>, Dr. <a title="Rizal Ramli" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rizal_Ramli">Rizal Ramli</a>, Dr. <span class="new">Albert Hasibuan</span>, <span class="new">Toety Heraty</span>, Prof. Dr. <a title="Emil Salim" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Emil_Salim">Emil Salim</a>, Drs. <span class="new">Faisal Basri</span> MA, <a title="Andi Mapetahang Fatwa" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Andi_Mapetahang_Fatwa">A.M. Fatwa</a>, <span class="new">Zoemrotin</span>, <a title="Alvin Lie Ling Piao" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Alvin_Lie_Ling_Piao">Alvin Lie Ling Piao</a> dan lainnya.</p>
<p>Sebelumnya pada pertemuan tanggal 5-6 <a title="Agustus" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agustus">Agustus</a> 1998 di <a title="Bogor" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bogor">Bogor</a>, mereka sepakat membentuk Partai Amanat Bangsa (PAB) yang kemudian berubah nama menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) ( Selengkapnya di <a class="mw-redirect" title="Sejarah Partai Amanat Nasional" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Partai_Amanat_Nasional">Sejarah Partai Amanat Nasional</a> )</p>
<p>PAN bertujuan menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual. Cita-cita partai berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan. Selebihnya PAN menganut prinsip nonsektarian dan nondiskriminatif. Untuk terwujudnya <em>Indonesia baru</em>, PAN pernah melontarkan gagasan wacana dialog bentuk negara federasi sebagai jawaban atas ancaman disintegrasi. Titik sentral dialog adalah keadilan dalam mengelola sumber daya sehingga rakyat seluruh Indonesia dapat benar-benar merasakan sebagai warga bangsa ( Selengkapnya di <span class="new">Platform Partai Amanat Nasional</span>)</p>
<p>Pada <a class="mw-redirect" title="Pemilu 2004" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilu_2004">Pemilu 2004</a>, <a class="mw-redirect" title="PAN" href="http://id.wikipedia.org/wiki/PAN">PAN</a> mencalonkan pasangan <a title="Amien Rais" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amien_Rais">Amien Rais</a> dan <a title="Siswono Yudo Husodo" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Siswono_Yudo_Husodo">Siswono Yudo Husodo</a> sebagai calon presiden untuk dipilih secara langsung. Pasangan ini meraih hampir 15% suara nasional.</p>
<p>Sumber: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Amanat_Nasional" target="_blank">wikipedia</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pankalbar.org/pan/sejarah-partai-amanat-nasional/feed</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
